Rapat Kerja Bersama antara Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan Perangkat Daerah Mitra Kerja

Rapat kerja bersama antara Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan perangkat daerah mitra kerja, yang terdiri dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka membahas tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 pada masing-masing SKPD. Rapat ini bertujuan untuk:

  1. Menelaah secara rinci temuan, catatan, dan rekomendasi BPK-RI,
  2. Memastikan bahwa setiap OPD telah menyusun dan melaksanakan rencana aksi tindak lanjut secara tepat waktu dan akuntabel,
  3. Memberikan ruang dialog konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Daerah mengenai peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan efektivitas belanja daerah,

Dalam Pertemuan ini SKPD menyampaikan bahwa berbagai rekomendasi BPK telah dan sedang ditindaklanjuti.Rapat kerja ini mencerminkan semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja fiskal pemerintah daerah secara menyeluruh.

đź“…Rabu, 18 Juni 2025
📍Padang, Ruang Sidang Utama DPRD