Asistensi Penyusunan Dan Evaluasi Ranperda/Ranperkada Pertanggungjawaban APBD Kab/Kota TA 2024
Dalam rangka menyamakan Pemahaman bagi Kabupaten/kota dalam menyusuan...
Loading
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui Layanan Informasi Publik, BPKAD memberikan akses informasi yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Laporan Layanan Informasi Publik memuat data dan informasi terkait permintaan informasi yang diterima, ditindaklanjuti, dan diselesaikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPKAD setiap periode tertentu. Laporan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi.