Asistensi Penyusunan Dan Evaluasi Ranperda/Ranperkada Pertanggungjawaban APBD Kab/Kota TA 2024
Dalam rangka menyamakan Pemahaman bagi Kabupaten/kota dalam menyusuan...
Loading
Padang, 6 Maret 2023
Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 37 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan, Pemutakhiran terhadap Standar Harga Satuan tercantum dalam lampiran Peraturan Gubernur ditetapkan dalam keputusan Gubernur.
Dalam rangka sinkronisasi dan pemutakhiran data usulan Standar Harga Satuan SKPD tentang Standar Harga Satuan (SHS) dan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2023 Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan rekon terhadap usulan SHS dan SSH yang belum rampung dalam Peraturan Gubernur SHS/SSH untuk dilakukan Pemutakhiran.
Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu-Kamis tanggal 1-2 Maret 2023 di Istana Bung Hatta Bukittinggi dan menghadirkan beberapa SKPD di Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat
Diharapan dari kegiatan rekon pemutakhiran ini Peraturan Gubernur mengenai Standar Harga Satuan dan Standar Satuan Harga yang dihasilkan sekiranya telah mengakomodir hal-hal yang seharusnya perlu diatur sesuai dengan kebutuhan.