Asistensi Penyusunan Dan Evaluasi Ranperda/Ranperkada Pertanggungjawaban APBD Kab/Kota TA 2024
Dalam rangka menyamakan Pemahaman bagi Kabupaten/kota dalam menyusuan...
Loading
Dalam rangka persiapan dan penyamaan persepsi terkait pedoman dan penyusunan APBD TA. 2023, BPKAD Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Anggaran dan Pembinaan Keuangan Daerah menyelenggarakan Asistensi dan Fasilitasi Persiapan Evaluasi Ranperda APBD bagi Kabupaten/Kota TA. 2023. Dalam asistensi yang dilaksanakan di Kabupaten Pasaman Barat ini, hadir Tim Bidang Anggaran dari BPKAD Pasaman Barat, BPKAD Kabupaten Agam dan BPKAD Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan berlangsung pada tanggal 7 – 8 November 2022 dengan target Kabupaten/Kota yang sedang menyusun dan membahas Ranperda APBD bersama DPRD dapat menyepakati Ranperda tepat waktu yaitu paling lambat 1 bulan sebelum tahun anggaran berakhir (30 November 2022).