Artikel 20230306103639 penyusunan kebijakan pengelolaan bantuan operasional kesehatan

Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait penyusunan kebijakan pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan

(BOK) Puskesmas yang akan ditransfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke

rekening Puskesmas, Maka dilaksanakan rapat Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Permendagri terkait Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas.

Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 2 Maret 2023 oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri difasilitasi oleh BPKAD Provinsi Sumbar dan menghadirkan beberapa kabupaten/kota di Sumbar dan luar Sumbar.

Diharapkan dari kegiatan ini, banyak masuk dan catatan dari daerah selaku pelaku yang mengelola BOK puskesmas ini sehingga Permendagri yang dihasilkan telah mengakomodir hal-hal yang seharusnya perlu diatur sesuai kebutuhan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.