Artikel 20230227080502 harmonisasi rancangan peraturan kabupaten kota

Harmonisasi Rancangan Peraturan Kabupaten/Kota

Padang, 24 Februari 2023  

Tegas Kepala BPKAD Bapak Rosail Akhyar P. S.STP,. M.Si mengatakan untuk menghadiri undangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Sumatera Barat Barat perihal Harmonisasi Rancangan Peraturan Kabupaten/Kota, agar menugaskan personil di masing masing Bidang yang memahami dan menguasai peraturan serta tugas fungsinya seseui tema yang dibahas 

Dalam hal ini Bidang Anggaran dan Pembinaan Keuangan mendapat beberapa Rancangan yang diajukan antara lain:

1.  Rancangan Peraturan Bupati Pasaman Barat tentang Standar Biaya Khusus Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD

2. Rancangan Peraturan Bupati Agam tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Terkait hal diatas Silviana. S.Sos, M.Si Kepala Bidang APKD menugaskan kepada salah satu analis senior yang akan memberikan koreksian dan saran terhadap rancangan berdasarkan lingkup kerja bidang APKD.

Analis yang ditugaskan Sdr. Wawen Satria, S.Sos, MM