Asistensi Penyusunan Dan Evaluasi Ranperda/Ranperkada Pertanggungjawaban APBD Kab/Kota TA 2024
Dalam rangka menyamakan Pemahaman bagi Kabupaten/kota dalam menyusuan...
Loading
Pada hari ini Kamis, tanggal 12 Januari 2023, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, difasilitasi oleh Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri RI terkait penggunaan aplikasi SIPD secara penuh dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi komitmen bersama Kepala BPKAD/Bakeuda se Sumatera Barat untuk memanfaatkan SIPD dalam tahap penatausahaan dan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Dalam rapat yang dilaksanakan secara virtual ini, hadir Tim Daria Pusdatin Kemendagri, BPKAD, Bappeda, Bapenda Provinsi Sumbar, BPKAD dan Bappeda Kab/Kota Se Sumbar dan Bank Nagari Sumbar beserta jajaran di seluruh cabang di Sumatera Barat. Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan harapan besar agar Kemendagri melalui Pusdatin dan Ditjen Bina Keuangan Daerah dapat mendampingi Provinsi dan Kab/Kota se Sumbar secara intensif sehingga penggunaan SIPD dari perencanaan sampai pertanggungjawaban APBD dapat berjalan dengan baik.