Persiapan Lelang Bongkaran Gor Haji Agus Salim

Padang, 8 Mei 2026
BPKAD Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat persiapan lelang bongkaran Gor Haji Agus Salim yang beralamat di Jalan Rimbo Kaluang, Kota Padang secara daring, sebagai langkah awal memastikan proses lelang berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat, Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Barat, serta Inspektorat Provinsi Sumatera Barat. Melalui forum koordinasi ini, masing-masing pihak membahas berbagai aspek yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan lelang.

Pembahasan rapat meliputi persyaratan administrasi lelang, mekanisme pelaksanaan, kewajiban para pihak, serta berbagai hal teknis dan hukum yang dinilai perlu untuk mendukung kelancaran proses lelang bongkaran gedung nantinya. Selain itu, peserta rapat juga melakukan koordinasi terkait langkah pengamanan administrasi agar pelaksanaan kegiatan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan rapat secara daring diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan pihak terkait, sehingga seluruh tahapan persiapan lelang dapat dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen memastikan proses lelang bongkaran dilaksanakan secara tertib serta memberikan kepastian administrasi dan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Screenshot 2026 05 08 143719 edited
Screenshot 2026 05 08 144406 edited