Pembinaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

Dalam rangka penguatan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang Transparan, Akuntabel, dan sesuai Regulasi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Pembinaan Keuangan BLUD dari tanggal 18 s/d 23 Juli 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kolaborasi strategis antara Dinas Pendidikan selaku OPD pembina teknis dan BPKAD selaku pembinaan keuangan BLUD Provinsi Sumatera Barat.

Pembinaan keuangan BLUD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengelola BLUD khususnya dalam menyusun dokumen Rencana Bisnis Anggaran (RBA) sesuai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.

Fasilitator pada kegiatan ini adalah ibu Yenita,SE,M.Si, yang sudah berpengalaman di bidang keuangan.
Ke depan, pembinaan BLUD akan terus dilaksanakan secara berkala oleh Tim Pembina Keuangan BLUD, BPKAD terkait penatausahaan keuangan , penyusunan laporan keuangan dan pertanggung-jawaban keuangan melalui kolaborasi dengan OPD Pembina teknis agar implementasi BLUD dapat berjalan optimal.

F471171D 359D 41A6 B08C 47300130E044
72125C1A E18C 471F 88B3 9E8BF81F97DA