Telah Dibuka Lelang Bongkaran Stadion Gor H. Agus Salim

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang mengumumkan pelaksanaan lelang non-eksekusi Barang Milik Daerah berupa bangunan Stadion GOR H. Agus Salim Padang beserta sejumlah bangunan pendukung untuk dibongkar.

Objek lelang terdiri dari bangunan Stadion GOR H. Agus Salim, pujasera, tribun lapangan voli, dan pagar lapangan voli dengan nilai limit sebesar Rp219,9 juta serta uang jaminan sebesar Rp43,9 juta. Sejumlah aset seperti videotron, rumput lapangan, lampu LED, papan skor, kursi stadion, dan fasilitas pendukung lainnya tidak termasuk dalam objek lelang.

Lelang dilaksanakan secara daring melalui laman lelang.go.id dengan metode open bidding. Penawaran dapat dilakukan hingga 12 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Calon peserta diwajibkan mendaftar dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada peserta, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga akan mengadakan penjelasan pekerjaan dan peninjauan lokasi di Stadion GOR H. Agus Salim pada 8 Juni 2026.

Melalui pelaksanaan lelang ini, Pemprov Sumbar berkomitmen menjalankan pengelolaan aset daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku guna mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Surat lelang lengkap dapat di download pada link berikut: https://drive.google.com/file/d/1Efu436vHcH3qq6c8y5K-toZFEu7iEgvD/view?usp=sharing

image