Asistensi Penyusunan Dan Evaluasi Ranperda/Ranperkada Pertanggungjawaban APBD Kab/Kota TA 2024
Dalam rangka menyamakan Pemahaman bagi Kabupaten/kota dalam menyusuan...
Loading
BPKAD Provinsi Sumbar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah Se Sumatera Barat, bertempat di Balcone Hotel & Resident Bukittinggi pada Tanggal 30 Mei 2022. Rakor ini dilaksanakan dilatarbelakangi oleh permasalahan aktual yang saat ini terjadi di banyak daerah yaitu terjadinya multi tafsir dalam pengimplementasian Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional khususnya dalam menetapkan standar honorarium pengelola kegiatan seperti Honor Pengguna Anggaran, Honor Forkopimda dan lain sebagainya.
Dengan Rakor ini, BPKAD Provinsi Sumatera Barat selaku instansi yang memiliki tupoksi untuk melakukan pembinaan terhadap Kabupaten/ Kota, dapat memfasilitasi penyamaan persepsi dan merumuskan rekomendasi kebijakan agar di masa mendatang pengelolaan keuangan di Sumbar lebih baik lagi, mulai dari proses perencanaan sampai pada pertanggungjawaban nantinya.