Pengumuman Lelang

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan kegiatan lelang Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lelang ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang sudah tidak digunakan secara efektif, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah daerah.

Adapun informasi lengkap mengenai daftar barang yang akan dilelang, nilai limit, waktu pelaksanaan, serta ketentuan peserta dapat dilihat pada surat pengumuman yang terlampir. Kami mengundang seluruh pihak yang berminat untuk mengikuti proses lelang ini secara terbuka dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Partisipasi Anda akan turut mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib, profesional, dan memberikan manfaat bagi pembangunan Provinsi Sumatera Barat.