Pemprov Sumbar Raih Opini WTP ke-14 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI

WhatsApp Image 2026 06 17 at 14.39.35

Padang, 17 Juni 2026.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut, sekaligus menunjukkan konsistensi Pemerintah Provinsi Sumbar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan kepatuhan terhadap berbagai regulasi pengelolaan keuangan dan aset daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan bentuk pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah dalam semua aspek yang material.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut menjadi indikator bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Prestasi tersebut juga mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah. Berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset, penatausahaan keuangan, serta penguatan sistem pengawasan internal agar semakin baik di masa mendatang.

Dengan raihan opini WTP ke-14 secara berturut-turut ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara optimal.