Koordinasi Persiapan Penerbitan Sukuk Daerah (Sukda)
📍Padang, 3 Maret 2026(PAP-BPKAD)- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat...
Loading


Padang, 10 Februari 2026.
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang disalurkan pada Tahun Anggaran 2025, Inspektorat Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan audit atas anggaran tersebut. Bantuan keuangan dengan total nilai Rp55.437.896.260,- telah disalurkan kepada 15 kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Pelaksanaan audit dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 10 Februari hingga 16 Maret 2026. Pemeriksaan akan mencakup seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023.
Sebagai bagian dari tahapan audit, pada tanggal 10 Februari 2026 telah dilaksanakan entry meeting oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, mekanisme pelaksanaan audit, serta data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.