Screenshot 2026 07 16 112144

BPKAD Sumbar Luncurkan SMART BPKAD, Inovasi Digital untuk Transparansi Pengelolaan SPM

Padang — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat resmi memperkenalkan inovasi terbarunya, SMART BPKAD (Sistem Monitoring Administrasi), sebuah aplikasi berbasis digital yang dirancang untuk memantau proses penyampaian dan verifikasi dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Peluncuran inovasi ini merupakan bagian dari komitmen BPKAD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi berbasis digital yang terus didorong oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Menjawab Persoalan Administrasi Manual

Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Barat menjelaskan, selama ini proses penyampaian dokumen SPM dari SKPD ke BPKAD masih dilakukan secara manual, sehingga status dokumen sulit dipantau dan berpotensi menimbulkan keterlambatan maupun dokumen yang tercecer.

“Dengan SMART BPKAD, setiap SKPD dapat mengunggah dokumen SPM secara elektronik dan memantau statusnya secara real-time. Tidak perlu lagi datang berulang kali ke BPKAD hanya untuk menanyakan progres verifikasi,” ujar Kepala BPKAD dalam sosialisasi penerapan aplikasi tersebut.

Fitur Unggulan SMART BPKAD

Aplikasi ini dilengkapi dengan sejumlah fitur utama, di antaranya:

  • Dashboard monitoring status SPM secara menyeluruh dan per SKPD;
  • Notifikasi otomatis setiap kali status dokumen berubah;
  • Riwayat dan jejak audit (audit trail) yang tersimpan secara sistematis;
  • Akses berbasis peran bagi operator SKPD, verifikator, dan admin BPKAD.

Tindak Lanjut Sosialisasi ke SKPD

Sebagai langkah penyebarluasan, BPKAD akan melaksanakan rangkaian coaching clinic dan sosialisasi teknis kepada seluruh operator keuangan SKPD secara bertahap. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh SKPD memahami tata cara penggunaan SMART BPKAD sebelum diterapkan secara penuh.

Selain sosialisasi tatap muka, informasi terkait SMART BPKAD juga akan disebarluaskan melalui:

  1. Website resmi BPKAD Provinsi Sumatera Barat;
  2. Surat edaran resmi kepada seluruh Kepala SKPD;
  3. Media sosial resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
  4. Layanan pengaduan dan bantuan teknis melalui WhatsApp helpdesk SMART BPKAD.

Diharapkan Jadi Model Replikasi

BPKAD berharap inovasi ini tidak hanya bermanfaat secara internal, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah maupun pemerintah daerah lain dalam meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan publik.

“Kami berharap SMART BPKAD dapat direplikasi oleh daerah lain sebagai salah satu solusi nyata dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel,” tutup Kepala BPKAD.


Untuk informasi lebih lanjut mengenai SMART BPKAD, masyarakat dan ASN dapat menghubungi layanan pengaduan BPKAD Provinsi Sumatera Barat melalui WhatsApp maupun datang langsung ke Kantor BPKAD, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 43, Padang.