Asistensi Penyusunan Dan Evaluasi Ranperda/Ranperkada Pertanggungjawaban APBD Kab/Kota TA 2024
Dalam rangka menyamakan Pemahaman bagi Kabupaten/kota dalam menyusuan...
Loading
Dalam rangka menyamakan Pemahaman bagi Kabupaten/kota dalam menyusuan Ranperda dan Ranperkada tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024, BPKAD Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang APKD menyelenggaran kegiatan asistensi secara daring (via zoom) dengan Narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutan Kepala BPKAD Provinsi Sumbar yang disampaikan oleh Kabid APKD, ada harapan Kepada Kabupaten/Kota untuk dapat segera menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban dengan DPRD sesuai batas waktu yang ditentukan Peraturan Perundang-Undangan dan paling lambat 3 hari disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.
🗓️ Selasa, 1 Juli 2025
📍Via Zoom Meeting