Pemprov Sumbar Meraih 2 Penghargaan dari Bank Nagari Award dalam Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)
Dalam rangka mengimplementasi Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui BPKAD terus mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan secara eletronik. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selalu mendorong Pemerintah Daerah seluruh Indonesia untuk melakukan percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Program ini menjadi bagian penting dari strategi transformasi digital pemerintahan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, dan pada tahun 2025 sudah tersedia kartu kredit pemerintah pada BPKAD dan Inspektorat. Selain itu untuk mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara digital Pemerintah Sumatera Barat juga telah konsisten menggunakan Aplikasi SIPD dan mekanisme pembayaran sudah dilaksanakan dengan SP2D Online. Selain itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga membangun sistem aplikasi gaji kita yang memudahkan setiap ASN BPKAD mendapatkan informasi tentang besaran gaji yang diterima.
Berbagai upaya digitalisasi tersebut memiliki banyak manfaat bagi pemerintah daerah. Proses pembayaran menjadi lebih cepat, pencatatan transaksi lebih akurat, dan potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalkan. Selain itu, sistem digital memudahkan proses monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah. Pada kegiatan High Level Meeting (HLM) dan ETPD Capacity Building Forum, serta Award Bank Nagari Tahun 2026 yang dilaksanakan di Hotel Mercure Padang pada Jumat 25 September 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperoleh 2 (dua) Apresiasi dari Bank Nagari yaitu Penghargaan Inovasi Digitalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Penghargaan Peningkatan Implementasi ETPD tahun 2025. Hal ini memberikan gambaran bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mewujudkan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan.

