Pelaksanaan WFH pada BPKAD Prov. Sumatera Barat

Padang, 10 April 2026
Dalam rangka melaksanakan surat edaran Gubernur Sumatera Barat nomor 06 tahun 2026 tentang Pelaksanaan Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan WFH (Work Form Home) yang dimulai dari kegiatan Apel secara zoom, dilanjutkan dengan wirid rutin setiap jum’at dan beberapa kegiatan rapat yang dilaksanakan secara daring.

Penyesuaian Pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN melalui kombinasi fleksibelitas secara lokasi
1. Tugas Kedinasan di kantor (WFO) setiap hari Senin-Kamis
2. Tugas Kedinasan di rumah (WFH) setiap hari Jum’at
Dengan panduan mengoptimalkan penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), e-office, tanda tangan elektronik, absensi elektronik, SIMPEG, dan layanan lainnya.

Dalam kegiatan work from home tersebut, Kepala BPKAD Prov. Sumatera Barat telah mengintruksikan agar setiap Eselon 3 memberikan tugas kepada staf masing-masing setiap jumat pagi, dan meminta laporan pekerjaan staf pada jumat sore jam 16.30 yang diupload pada link yang disediakan. Diharapkan dengan pola WFH seperti ini tetap bisa menjaga kinerja dan pelayanan BPKAD tetap terlaksana dengan maksimal. Selain itu, Pemerintah berharap dengan adanya transformasi budaya kerja ini seluruh ASN tetap dengan rasa penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas, dan menjamin kontinuitas pelayanan pemerintah tetap berjalan tanpa gangguan dan tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik.

WhatsApp Image 2026 04 10 at 08.00.11
WhatsApp Image 2026 04 10 at 08.00.10