the classic of formal menswear is changing
Bidang BMD

Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan BMD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Pengelolaan BMD menyelenggarakan Rekonsiliasi BMD Triwulan I Tahun 2024, Sekaligus mengarahkan dan mendampingi personil OPD meng-input data realisasi
pengadaan barang/ jasa periode Bulan Januari s.d. Maret 2024 ke Aplikasi Sistem Informasi Barang (Simbar).
Kegiatan ini di hadiri oleh pejabat yang melaksanakan fungsi Penatausahaan BMD, Pengurus Barang, dan Pengurus Barang Pembantu lingkup OPD Provinsi Sumatera Barat

Selasa 02 April 2024
Aula BPKAD/Bapenda Lt. III