DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN DI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT, PIMPINAN DAN JAJARAN BERJANJI DAN SANGGUP UNTUK:
1. MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN;
2. MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN KEWAJIBAN DAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS MENERUS;
3. APABILA DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN KAMI TIDAK SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI DAN/ATAU MEMBERIKAN KOMPENSASI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN YANG BERLAKU
Kepala BPKAD
ttd
ROSAIL AKHYARI P. S.STP. M.SI
Pembina Utama Muda
NIP. 19800629 199810 1 001