Berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 030-149-2022 tanggal 23 februari 2022 perihal persetujuan Lelang Peralatan dan Mesin Barang Milik Daerah pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan melaksanan penjualan Lelang Kedua Barang Milik Daerah melalui perantaraan KPKNL.
Informasi mengenai lelang tersebut dapat didownload melalui link berikut ini