the classic of formal menswear is changing
Keberatan Informasi

TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN

1.Permohonan informasi mengajukan permohonan keberatan kepada atasan PPID dengan alasan sebagai berikut :

a.Penolakan atas permintaan infromasi publik dengan alasan berdasarkan pengecualian/informasi berkala

b.Tidak disediakan infrormasi berkala

c.Tidak ditanggapinya permintaan infromasi

d.Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta

e.Tidak dipenuhinya permintaan infromasi

f.Pengenaan biaya yang tidak wajar

g.Penyampaian informasi yang melebihi waktu yang diatur

2.Pengajuan keberatan dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan petugas PPID atau membuat secara tertulis

3.Dalam mengajukan keberatan maka pemohon wajib menyertakan identitas diri yang berlaku

4.Pemohon keberatan harus menyampaikan dokumen sebagai berikut:

a.Surat tanggapan/jawaban permohonan informasi dari PPID

b.Formulir tanda terima permohonan informasi (dalam hal tidak ditanggapinya permohonan informasi)

5.Tim sekretariat PPID wajib memberikan salinan formulir keberatan disertai nomor registrasi keberatan kepada pemohonan informasi yang mengajukan keberatan atau kuasanya sebagai tanda terima pengajuan keberatan